Untuk mewujudkan dan mempertahankan kemerdekaan, dibentuk dua badan pengumpul dana, yaitu:
a). Fond Kemerdekaan Indonesia (FKI) yang dibentuk pada bulan Mei 1946. Berdasarkan Keputusan Badan Eksekutif Keresidenan Jambi ditetapkan sebagai pimpinan dan pengelola FKI adalah R. U. Utoyo dan M. Amin Aini. Fond Kemerdekaan Indonesia (FKI) melakukan pengumpulan dana melalui pungutan bea cukai dari barang-barang ekspor dan impor.
2). Badan yang khusus menerima sumbangan sukarela dari pedagang Jambi juga dari masyarakat sampai ke marga desa dan mendapo. Badan ini dibentuk atas gagasan Dewan Pertahanan Daerah untuk membeli pesawat yang dapat digunakan keperluan perang dan memperlancar hubungan dengan daerah-daerah lain dan Pemerintah Republik Indonesia di Yogyakarta. Badan ini dinamakan Badan Pengumpulan Dana Pembelian Pesawat Udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar