Rabu, 15 April 2015

Minirama: Perundingan Muarotembesi

Di bekas kediaman Wedana Muarotembesi pada 27 Oktober 1949 diadakan perundingan antara Belanda dengan Pemerintah Republik Indonesia yang disaksikan wakil dari UNCI (United National Commision for Indonesia) yang dikenal dengan Komisi Tiga Negara. Sebagaimana diketahui, pada 23 Agustus 1949 diadakan Konfrensi Meja Bundar antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda di Den Haag. Perundingan ini dimediasi UNCI yang dibentuk PBB. Dalam perundingan tersebut disepakati bahwa negara Republik Indonesia menjadi Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) dan disetujui penandatangan naskah peralihan tugas bidang pemerintahan dan keamanan. Waktu pelaksanaan isi perundingan tersebut ditetapkan 27 Desember 1949.
Rapat berlangsung tertutup dan hasilnya disepakati bahwa menjelang 27 Desember 1949 Pemerintahan TBA (Territorium Bestuur Adviser) dan komandan tentara Belanda menyiapkan segala sesuatu mengenai pemindahan kekuasaan kepada Pemerintah Republik Indonesia Jambi. Dalam perundingan tersebut tercapailah persetujuan yang dicantumkan dalam "Naskah Persetujuan Alih Tugas" bidang Pemerintahan dan Keamanan. Naskah tersebut ditandatangani Letnan Kolonel A. G. W. Navis dari pihak Pemerintah Belanda dan Kolonel Abunjani dari pihak Pemerintah Indonesia. Dengan demikian selesailah perundingan penyerahan kedaulatan Republik Indonesia dalam daerah Keresidenan Jambi yang pelaksanaannya dilakukan di kewedanan-kewedanan. 
Adapun peserta perundingan di Muarotembesi terdiri dari a). anggota TBA adalah Residen TBA Vander Vliet, Asisten Residen TBA Van Schendel, Letnan Kolonel A. G. W. Navis Komandan Resimen Belanda; b) pihak Pemerintah Republik Indonesia Jambi adalah Residen Republik Indonesia A. Residen Republik Indonesia Jambi Bachsan Siagian, Komandan STD/Ketua Local Joint Commite Kolonel Abunjani, Dewan Pertahanan Daerah Jambi A. Sarnubi, Kepala Polisi Dewan Pertahanan Daerah A. Bastari, Anggota Local Joint Commite Mayor Brori Mansyur; c) pihak saksi adalah Gubernur Militer Sumatra Selatan Dr. A. K. Gani, Gubernur Republik Indonesia Sumatra Selatan Dr. Mohd. Isa, dan Panglima Sub Koss dan anggota Local Joint Commitee Sumatra Selatan Kolonel Simbolon, dan d) pihak UNCI Paul Van Zeelan dari Belgia, Dr. Frank Graham dari Amerika Serikat, dan Richard Kirby dari Australia.

1 komentar: