Kamis, 15 Februari 2018

MESIN CETAK URIPS

Mesin cetak URIPS yang berasal dari Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi ketika ditemukan keadaannya tidak lengkap dan banyak yang rusak. Mesin cetak ini berbentuk bujur sangkar dengan panjang 290 cm, lebar 135 cm, dan tinggi 83 cm, terbuat dari besi dengan warna hitam. Saat mesin ini difungsikan (1949) kelengkapan mesin cetak ini terdiri dari:

1. 5 (lima) peti huruf, ukuran peti 40 x 15, 5x11 cm.
2. Motor Chevrolet, model 1943, No.4015838, yang digunakan untuk pembangkit listrik untuk menjalankan mesin cetak tersebut.
3. Mesin Charge merk Norman dari 1,75 PK, model 1940.
4. Homoligh 4 tact.
5. Alat pemotong kertas.
6. 235 liter tinta hitam.

Mesin cetak uang URIPS ini adalah sebagian dari mesin Percetakan Negara di Jambi yang didatangkan dari Singapura, dan dibeli dari Soi Liong dengan dana yang berasal dari "Fonds Kemerdekaan Indonesia". Saat itu Jambi sudah mengadakan hubungan dengan Singapura sehingga kesulitan-kesulitan yang dihadapi daerah-daerah di Sumatra, khususnya Jambi dapat diminalisir. Hubungan Jambi dengan Singapura di bidang perdagangan, yaitu Jambi menghasilkan karet dan bensin untuk kapal Udara Republik Indonesia, sedangkan dari Singapura dapat diperoleh senjata dan barang-barang keperluan lainnya.

Itulah sebabnya Jambi yang mempunyai kesempatan perdagangan dengan luar negeri menjadikan daerah Jambi agak makmur di antara daerah lain di Indonesia ketika ini. Oleh karena dekatnya hubungan dengan Singapura, Belanda pun menyelundukan orang-orangnya ke Jambi dan memasukkan uang URIPS Rp 25,- bergambar kapal terbang yang dan terkenal dengan Uang Das.

Pada masa Agresi Militer Belanda I tanggal 3 Juli 1947, di Jambi tidak terjadi kontak senjata secara frontal dengan pihak Belanda. Insiden bersenjata hanya terjadi didaerah Bayung Lencir, yaitu perbatasan Jambi dan Palembang dan di Tanjung Jabung.
      
Keadaan ekonomi di daerah Jambi saat Agresi Belanda tidaklah menguntungkan. Blokade yang dilakukan kapal patroli Belanda di daerah pantai menyulitkan para pedagang Jambi menjual hasil karetnya di Singapura. Akibatnya perekonomian rakyat merosot. Keuangan pemerintah kacau balau, sedangkan untuk dana perang gerilya banyak dibutuhkan biaya. Ditambah pula Belanda pun mengeluarkan mata uangnya, antara lain De Javasche Bank Rp.5, tahun 1946. 

Percetakan uang URIPS di Muaro Tebo 

Berdasarkan Instruksi Menteri Keuangan PDRI, Mr. Lukman Hakim, tanggal 18 Maret 1949 No. 273/PDRI Pemerintah Militer Jambi yang berada di Muara Tebo dipercayakan untuk mencetak uang URIPS. Dalam hal ini tugas dibebankan kepada Kepala Polisi A.Bastari sebagai sekretaris Dewan Pertahanan Daerah Jambi. Tempat mencetak uang URIPS berada di kantor Pekerjaan Umum,.Seksi Muaro Tebo, dekat lapangan olah raga di kompleks perkantoran kecamatan. Lokasi ini dekat jalan raya menuju pasar, sekitar 35 meter dari Makam Pahlawan Nasional Sultan Thaha Syaifuddin.

Untuk memasang dan menyetel mesin cetak dipercayakan kepada Kapten Udara/AURI Saryono dibantu Staf AURI antara lain Jahidin dan Muas. Oleh karena yang tersedia baru mesin cetaknya, perlu ditambahkan mesin penggerak dan lain-lain, seperti mesin mobil sedan kepunyaan Kapten Hasyim dan mesin mobil power.

Setelah keseluruhan perangkat dipasang dan dibersihkan, dimulailah mengoperasikan mesin cetak tersebut. Disebabkan klise uang URIPS tidak ada, dicoba membuat klise uang dari kayu bulian, dan untuk warna uang dari getah jernang (warna merah). Hasilnya tentu tidak bagus karena klise mudah pecah. Akhirnya didatangkan klise uang URIPS dari Percetakan Bukittinggi yang dibuat dari perunggu. Mengenai cara memperoleh klise uang ini diperoleh beberapa informasi, yaitu: 

  1. Klise uang URIPS dibawa oleh Ir.Indratjaya yaitu, Mentri Pekerjaan Umum atas nama Pemerintah PDRI beserta rombongan saat berkunjung ke Muaro Tebo.
  2. Dalam buku Monografi Daerah Jambi, halaman 27 dijelaskan bahwa klise untuk mencetak uang URIPS dibawa oleh Laksamana Udara Ruslan ke Muaro Tebo, diiringi instruksi Menteri Keuangan No.360/KU/PDRI, Tanggal 4-4 1949, antara lain menyatakan bahwa uang tersebut berlaku untuk seluruh Sumatera.
  3. Dalam Dokumen Perjuangan Jambi 1945-1950, halaman 44 dijelaskan bahwa utusan PDRI datang membawa klise dari perunggu, selanjutnya di halaman 57 dijelaskan bahwa pada tanggal 1 April 1949 Menteri Keuangan Mr. Lukman Hakim membawa klise dari perunggu. 
Akhirnya seluruh perlengkapan pencetakan uang URIPS terpenuhi, yaitu kertas dan tinta dari Jambi, sedangkan klise uang yang dibuat dari perunggu dari Bukittinggi. Klise uang URIPS dari Bukittinggi tidak saja digunakan oleh percetakan Jambi, tetapi juga di daerah lain, seperti URIST (Uang Republik Indonesia Sumatra Timur).


Pada bulan Juli 1949 saat Muaro Tebo diduduki Belanda, mesin ini ditempatkan di atas sebuah mobil dalam keadaan terpasang dan siap difungsikan sewaktu-waktu, serta dapat bergerak (mobil) untuk dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Oleh karena Muaro Tebo tidak aman lagi, akhirnya percetakan uang URIPS ini dipindahkan ke Pulau Pakan (Muaro Bungo).


Percetakan Uang URIPS di Pulau Pakan

Pulau Pakan merupakan suatu desa yang terletak di Barat Muaro Bungo (5 km dari Muaro Bungo) termasuk kedalam Marga Batin III Ilir. Tempat yang digunakan untuk mencetak uang URIPS adalah rumah Alm. Maani. Percetakan uang URIPS di Pulau Pakan ini tidak berlangsung lama, kurang lebih 2 bulan, dan di bulan Juni percetakan uang URIPS kembali pindah ke Rantau Ikil. 


Percetakan Uang URIPS di Rantau Ikil

Rantau Ikil terletak di tepi Sungai Jujuhan yang pada masa perang gerilya menjadi ibukota Keresidenan Jambi di bawah pemerintahan Residen Bachsan. Tempat yang digunakan untuk mencetak yang tersebut adalah sebuah Sekolah Rakyat 3 tahun (Vervolkschool) yang terletak di ujung Desa Rantau Ikil, di tepi jalan menuju Kampung Sekapur Sirih. Dikarenakan situasi pada waktu itu tidak aman dengan serangan-serangan yang dilakukan Belanda, pencetakan uang URIPS hanya berlangsung selama 2 bulan. Pada bulan Agustus 1949 Pemerintah Keresidenan dipindahkan ke Tanjung Belit yang letaknya di barat daya, sekitar 30 km dari Rantau Ikil. Seluruh sisa uang yang dapat diselamatkan dibawa ke Tanjung Belit, mesin cetak URIPS sendiri ditinggalkan di Rantau Ikil, dan mesin penggerak beserta mesin listrik dipindahkan ke Jambi. Atas kebijakan Gubernur Kepala Daerah TK I, Maschun Sofwan, mesin cetak ini dijadikan koleksi Museum Negeri Provinsi Jambi "Si Ginjei". 













2 komentar: