Senin, 19 Maret 2012

Keris Singa Merjaya


Keris Singa Merjaya merupakan keris pusaka Kesultanan Jambi yang disandang oleh Pangeran Ratu atau putra mahkota. Keris ini dari 14 Agustus 1904 berada di lembaga Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen yang kini menjadi Museum Nasional. Keris ini diserahkan oleh Pemerintah Hindia Belanda  melalui Binnenlandsch Bestuur (Kementrian Dalam Negeri) dengan Gubermenten Besluit (Keputusan Pemerintah) No. 7, tanggal 14 Agustus 1904.
Keris Senja Merjaya yang bernomor inventaris 10920 (E 264) bilahnya dibuat dari besi dengan sedikit hiasan motif sulur daun dari emas daun, terutama pada bagian dapur dan lambe. Keris yang panjangnya 35 cm berhulu kayu bentuk katak duduk dengan tangan membelit badan, ber-luk 7, dan ber-selut emas dengan motif sulur daun, tumpal, bunga, dan lidah api. Kondisi koleksi sangat baik.
Keris Singa Merjaya merupakan keris pemberian Sultan Palembang kepada Pangeran Ratu Anom Martadiningrat sebagai hadiah perkawinannya dengan putri Palembang. Dalam Naskah Undang-Undang Piagam dan Kisah Negeri Jambi, Pasal Raja Jambi Pergi Beristri di Palembang, Nikah Dengan Anak Sunan Palembang, dipaparkan sebagai berikut:
“Maka berwasiatlah Ratu Ibu kepada anaknya dan kepada raja yang besar-besar, dan kepada mentrinya yang besar dikatanya inilah keris aku yang disangui Sri Paduka Ayahanda Susunan Palembang, masa aku hendak berangkat ke Jambi dahulu, maka sekarang ini keris aku namai Singo Marjayo yang aku jadikan kerajaan kepada orang Tembesi, dan kepada Orang Batin Sembilan. Siapa juga yang bergelar Pangeran Ratu, maka itulah yang memegang keris ini, maka itulah raja orang Tembesi dan orang Batin Sembilan ……”. (Darahim, 2005: 35).

Sebelum diserahkan ke Pemerintah Hindia Belanda di bulan Desember 1903 Keris Singa Merjaya dikuasai oleh Pangeran Ratu Martaningrat. (Budi Prihatna).



Sumber: Budi Prihatna. Tesis. Pemanfaatan Koleksi Regalia Kesultanan Jambi Guna Penyempurnaan Tata Pameran Tetap Museum Negeri Jambi. Bandung: Universitas Padjadjaran. 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar