Keris Singa Merjaya merupakan keris pusaka Kesultanan Jambi yang disandang
oleh Pangeran Ratu atau putra mahkota. Keris ini dari 14 Agustus 1904 berada di
lembaga Bataviaasch
Genootschap van Kunsten en Wetenschappen yang kini menjadi Museum Nasional. Keris ini diserahkan
oleh Pemerintah Hindia Belanda melalui Binnenlandsch Bestuur (Kementrian Dalam
Negeri) dengan Gubermenten Besluit
(Keputusan Pemerintah) No. 7, tanggal 14 Agustus 1904.
Keris Senja
Merjaya yang bernomor
inventaris 10920 (E 264) bilahnya dibuat dari besi dengan sedikit hiasan motif sulur daun
dari emas daun, terutama pada bagian dapur
dan lambe. Keris yang panjangnya 35
cm berhulu kayu bentuk katak duduk dengan tangan membelit badan, ber-luk 7, dan ber-selut emas dengan motif sulur daun, tumpal, bunga, dan lidah api. Kondisi
koleksi sangat baik.
Keris Singa
Merjaya merupakan keris pemberian Sultan Palembang kepada Pangeran Ratu Anom
Martadiningrat sebagai hadiah perkawinannya dengan putri Palembang. Dalam
Naskah Undang-Undang Piagam dan Kisah Negeri Jambi, Pasal Raja Jambi Pergi Beristri di Palembang, Nikah Dengan Anak Sunan
Palembang, dipaparkan sebagai berikut:
“Maka berwasiatlah Ratu Ibu kepada anaknya dan kepada raja yang
besar-besar, dan kepada mentrinya yang besar dikatanya inilah keris aku yang
disangui Sri Paduka Ayahanda Susunan Palembang, masa aku hendak berangkat ke
Jambi dahulu, maka sekarang ini keris aku namai Singo Marjayo yang aku jadikan
kerajaan kepada orang Tembesi, dan kepada Orang Batin Sembilan. Siapa juga yang
bergelar Pangeran Ratu, maka itulah yang memegang keris ini, maka itulah raja
orang Tembesi dan orang Batin Sembilan ……”. (Darahim, 2005: 35).
Sebelum
diserahkan ke Pemerintah Hindia Belanda di bulan Desember 1903 Keris Singa Merjaya dikuasai
oleh Pangeran Ratu Martaningrat. (Budi Prihatna).
Sumber: Budi Prihatna. Tesis. Pemanfaatan Koleksi Regalia Kesultanan Jambi Guna Penyempurnaan Tata Pameran Tetap Museum Negeri Jambi. Bandung: Universitas Padjadjaran. 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar