PERTEMPURAN DI BUKIT PALOMON
(Catatan Seorang Pelaku: Raden H. Suhur)
Pada 1 Agustus 1949 dilakukan penghentian tembak-menembak antara Republik Indonesia dengan Belanda sehingga daerah kekuasaan Seksi III Kompi I Batalyon Gajah Mada Sub Territorium Jambi yang meliputi Margoyoso, Rantau Panjang, dan sepanjang Sungai Tabir belum dapat dijamah pihak tentara Belanda. Rupanya, Belanda tidak mempedulikan hal ini. Mereka terus bergerak dari Bangko menuju Rantau Panjang, dan masuk Rantau Panjang pada 13 Agustus 1949.
Memasuki 13 Agustus 1949 saya merasa gelisah, tetapi persiapan yang dapat dilakukan terus ditingkatkan. Pengawalan arah Bangko diteliti kembali dengan memeriksa segala perlengkapan utama, termasuk hubungan telpon dengan pengawalan di Rantau Panjang.
Komandan pengawal Rantau Panjang sendiri tidak diberitahukan keberadaan saya, karena kahawatir dia diancam Belanda menunjukkan posisi saya. Malam itu saya berpindah-pindah sampai tiga kali, dan terakhir dipilihlah tempat yang diperkirakan kurang dicurigai, yaitu di pondok buruk milik Bapak Wagiran, kira-kira 20 meter dari jalan raya antara Rantau Panjang dengan jembatan Mapun Sungai Tabir.
Kira-kira pukul 05.00 saya dan Yahya Bay dibangunkan oleh Bapak Wagiran sambil berkata: "Pak ...., Pak ............, wong Londo wis teko". Semula saya kira datang ke pondok kami. Lalu saya mengintip keluar, dan nasib baik rupanya tidak. Mereka datang dengan barisan bersenjata lengkap lewat di depan pondok buruk kami, lalu mampir ke rumah sebelah, yaitu rumah bertiang.
Dalam keheningan pagi yang diliputi embun, terdengarlah teriakan berikut: "Segh ............., di sini ada tentara?". "Tidak ado tuan ........., Kalau idak percayo periksolah", jawaban dari atas pondok. Jawaban ini belum berakhir, saya pun bersama Yahya keluar dari belakang rumah Pak Wagiran dan terjun ke sawah, terus mengambil arah Mampun untuk terus ke Dusun Seling.
Saat terjun ke sawah, kami terjebak ke sebuah pondok nepok di tanah yang orangnya sedang menuang kopi ke cangkir. Ia terkejut sambil bertanya: "Ado ..... apo ........ pak". "Belando ......". "Silokan minum pak, selagi kepunan". Kami pun minum sebentar lalu meneruskan perjalanan seraya berpesan agar tidak menceritakan tentang pertemuan ini kepada siapapun.
Di Rantau Panjang ini terdapat 2 orang korban, antara lain Prajurit Tukini dan Paimo, tetapi Belanda belum merasa puas. Dengan dibantu rakyat setempat mereka bergerak ke arah hulu Tabir, yaitu ke Dusun Seling. Untuk menuju arah Muaro Bungo sangat sulit karena kembatan Kotoraya diputuskan, sedang jalan dihalangi kayu-kayu yang ditebang sepanjang jalan sampai batas Muaro Bungo.
Demikian pula di Seling, terdapat dua orang korban, yaitu Sersan Sawal dan seorang pemuda bernama Baharuddin. Mengenai gugurnya Sersan Sawal perlu dicatat bahwa semula ia tertembak di kaki, tetapi Belanda yang menyuruh menyerah dijawab dengan pekikan merdeka. Dengan pekikan tersebut Belanda mengakhiri hidup Sersan Sawal dengan sebuah tembakan.
Jika diamati, sasaran Belanda ini ke Ulu Tabir, tetapi di Bukit Mangkuk Kompi I Batalyon Gajah Mada yang dipimpin Kapten H. Teguh berada, sedangkan di jalanan terganggu Seksi III. Beberapa malam berikutnya Belanda bergerak kembali ke arah Ulu Tabir dan sesampainya di Banjar Ganduk menewaskan Kopral Chaidir.
Rombongan kami terdiri dari beberapa orang, antara lain:
1. R. Suhur : Sersan Mayor Cadet selaku Komandan;
2. Yahya Bay : Kopral CPM selaku ajudan;
3. Achmad Syah : Kopral CPM;
4. Amat Coupun : Pemuda;
5. Pasirah Samin : Pemuda;
6. Matdis : Pemuda;
7. Tiang Panjang : Pemuda;
8. Ismail Dukun : Pemuda;
9. H. Majid Seling : Pemuda;
10. Sari : Pemuda;
11. Yahya : Prajurit.
Saat menunggu ketentuan penghentian tembak-menembak, beberapa orang anggota jatuh sakit dan beberapa orang meminta izin menjenguk keluarga.
Oleh karena tinggal 6 orang lagi, kami mencari tempat yang dirasa lebih aman lagi, yaitu di Bukit Palomon. Di sini kami tinggal di sebuah pondok kosong milik nenek H. Kasim dan beliaulah yang menahan kami di sana, karena beliau kenal baik dengan orang tua dan mertua saya. Dengan demikian makanan kamipun terjamin dan diurus oleh anak-anaknya Timariah dan Suyah, dan sekali-kali ada antaran dari pondok yang berdekatan dengan pondok kami, yaitu Tipan.
Dengan ketenangan seperti ini, dini hari terdengar letusan (salvo) yang keras. Oleh karena terkejut saya terjun dari pondok dan dalam kegelapan saya tidak dapat bergerak karena masih kesakitan. Salvo yang kedua menyusul dengan komando "Ayo ....... menyerah! ...... een ........ twee ........ drie ....... vier ....! Nah, di saat inilah saya dapat bergerak tiarap ........ merangkak dan akhirnya sampai ke sungai kecil di belakang pondok untuk diseberangi. Nasib baik, Yahya Bay mengikuti dari belakang. Akhirnya sampailah kami di atas bukit di seberang Bukit Palomon.Dalam kegelapan diliputi embun pagi kami bersalaman diiringi kata-kata: "Alhamdulillah ..... kami selamat!". "Tetapi ...... bagaimana kawan-kawan lain?".
Hari berangsur-angsur terang dan dari atas bukit ini nampaklah beberapa orang rakyat memegang cangkul menggali tanah. Tidak lama kemudian orang-orang itu bersama-sama tentara Belanda turun dari Bukit Palomon ke arah Sungai Tabir. Bersamaan dengan itu kami pun turun dari bukit tempat persembunyian. Sesampainya di Bukit Palomon didapati laporan bahwa H. Madjid, Yahya (prajurit), dan Sari gugur dalam gempuran Belanda tadi malam.
Setelah mengucapkan terima kasih kami mohon diri meninggalkan tempat itu untuk kembali ke Muara Kibul dengan pesan sebagai berikut:
1. Kalau ada orang menanyakan tentang kami, katakan kami juga gugur bersama H. Madjid. Jadi yang dimakamkan bukan tiga orang, tetapi lima orang, termasuk kami berdua.
2. Beras kami yang bersisa setengah kaleng digunakan untuk tahlilan nanti malam.
Amanat ini rupanya dipegang baik, sehingga berita kematian saya itu sampai ke keluarga di Jambi dan mereka pun mengadakan tahlilan. Sekarang tinggal lagi bagaimana saya menghadapi keluarga H. Madjid. Setelah dipertimbangkan baik-baik, saya harus menyerahkan diri pada orang tuanya, H. Saman di Dusun Seling, menerima risiko yang dihadapi.
Dengan penuh haru dan ketakutan saya beserta Yahya Bay pergi ke rumahnya di Seling dan melaporkan tentang kejadian tersebut. Sungguh di luar dugaan, kami mendapatkan jawaban berikut: "Aku idak sedih anakku H. Madjid tewas .... karena ajalnya sudah sampai. Cuma aku minta dengan kawan, patah tumbuh hilang berganti. H. Madjid idak ado lagi .... dan kawanlah gantinyo". Dengan kata-kata tersebut sayapun bersimpuh, dan hingga sekarang terjalinlah keluarga yang harmonis antara saya dengan keluarga H. Saman, H. Isah, H. Muchtar, dan lain-lain.
Tidak lama setelah peristiwa tersebut, timbullah ketentuan garis demarkasi antara Republik Indnesia dengan Belanda di daerah Sungai Tabir, yaitu Dusun Muara Jernih, dan para Komandan TKI dan Belanda yang berbatasan harus mengadakan perundingan. Untuk memenuhi perintah ini, saya bersama Yahya Bay dijemput pihak Belanda menuju Rantau Panjang untuk menentukan perjanjian dan peraturan lalu-lintas bagi rakyat yang keluar-masuk daerah masing-masing. Semula perundingan berjalan lancar, tapi rupanya rakyat yang berpihak kepada Belanda masih belum puas kalau kami masih hidup.
Timbullah berita-berita yang dibuat-buat, pasukan saya dari Ulu Tabir akan menggempur Rantau Panjang sehingga pihak Belanda khawatir. Untuk jaminan saya dan Yahya Bay dimasukkan ke dalam kandang kawat berduri yang terletak di tengah-tengah pasar Rantau Panjang. Setelah tiga hari ditahan, oleh karena tidak ada peristiwa penyerangan kami dilepaskan dengan permintaan maaf dari pihak Belanda. Sebaliknya, kami menghaturkan ucapan terima kasih atas layanan yang diberikan karena dilayani bukan sebagai tawanan. Setelah bebas kami kembali ke daerah Republik Indonesia yang berkedudukan di Muara Kibul. (Bpx).
Rombongan kami terdiri dari beberapa orang, antara lain:
1. R. Suhur : Sersan Mayor Cadet selaku Komandan;
2. Yahya Bay : Kopral CPM selaku ajudan;
3. Achmad Syah : Kopral CPM;
4. Amat Coupun : Pemuda;
5. Pasirah Samin : Pemuda;
6. Matdis : Pemuda;
7. Tiang Panjang : Pemuda;
8. Ismail Dukun : Pemuda;
9. H. Majid Seling : Pemuda;
10. Sari : Pemuda;
11. Yahya : Prajurit.
Saat menunggu ketentuan penghentian tembak-menembak, beberapa orang anggota jatuh sakit dan beberapa orang meminta izin menjenguk keluarga.
Oleh karena tinggal 6 orang lagi, kami mencari tempat yang dirasa lebih aman lagi, yaitu di Bukit Palomon. Di sini kami tinggal di sebuah pondok kosong milik nenek H. Kasim dan beliaulah yang menahan kami di sana, karena beliau kenal baik dengan orang tua dan mertua saya. Dengan demikian makanan kamipun terjamin dan diurus oleh anak-anaknya Timariah dan Suyah, dan sekali-kali ada antaran dari pondok yang berdekatan dengan pondok kami, yaitu Tipan.
Dengan ketenangan seperti ini, dini hari terdengar letusan (salvo) yang keras. Oleh karena terkejut saya terjun dari pondok dan dalam kegelapan saya tidak dapat bergerak karena masih kesakitan. Salvo yang kedua menyusul dengan komando "Ayo ....... menyerah! ...... een ........ twee ........ drie ....... vier ....! Nah, di saat inilah saya dapat bergerak tiarap ........ merangkak dan akhirnya sampai ke sungai kecil di belakang pondok untuk diseberangi. Nasib baik, Yahya Bay mengikuti dari belakang. Akhirnya sampailah kami di atas bukit di seberang Bukit Palomon.Dalam kegelapan diliputi embun pagi kami bersalaman diiringi kata-kata: "Alhamdulillah ..... kami selamat!". "Tetapi ...... bagaimana kawan-kawan lain?".
Hari berangsur-angsur terang dan dari atas bukit ini nampaklah beberapa orang rakyat memegang cangkul menggali tanah. Tidak lama kemudian orang-orang itu bersama-sama tentara Belanda turun dari Bukit Palomon ke arah Sungai Tabir. Bersamaan dengan itu kami pun turun dari bukit tempat persembunyian. Sesampainya di Bukit Palomon didapati laporan bahwa H. Madjid, Yahya (prajurit), dan Sari gugur dalam gempuran Belanda tadi malam.
Setelah mengucapkan terima kasih kami mohon diri meninggalkan tempat itu untuk kembali ke Muara Kibul dengan pesan sebagai berikut:
1. Kalau ada orang menanyakan tentang kami, katakan kami juga gugur bersama H. Madjid. Jadi yang dimakamkan bukan tiga orang, tetapi lima orang, termasuk kami berdua.
2. Beras kami yang bersisa setengah kaleng digunakan untuk tahlilan nanti malam.
Amanat ini rupanya dipegang baik, sehingga berita kematian saya itu sampai ke keluarga di Jambi dan mereka pun mengadakan tahlilan. Sekarang tinggal lagi bagaimana saya menghadapi keluarga H. Madjid. Setelah dipertimbangkan baik-baik, saya harus menyerahkan diri pada orang tuanya, H. Saman di Dusun Seling, menerima risiko yang dihadapi.
Dengan penuh haru dan ketakutan saya beserta Yahya Bay pergi ke rumahnya di Seling dan melaporkan tentang kejadian tersebut. Sungguh di luar dugaan, kami mendapatkan jawaban berikut: "Aku idak sedih anakku H. Madjid tewas .... karena ajalnya sudah sampai. Cuma aku minta dengan kawan, patah tumbuh hilang berganti. H. Madjid idak ado lagi .... dan kawanlah gantinyo". Dengan kata-kata tersebut sayapun bersimpuh, dan hingga sekarang terjalinlah keluarga yang harmonis antara saya dengan keluarga H. Saman, H. Isah, H. Muchtar, dan lain-lain.
Tidak lama setelah peristiwa tersebut, timbullah ketentuan garis demarkasi antara Republik Indnesia dengan Belanda di daerah Sungai Tabir, yaitu Dusun Muara Jernih, dan para Komandan TKI dan Belanda yang berbatasan harus mengadakan perundingan. Untuk memenuhi perintah ini, saya bersama Yahya Bay dijemput pihak Belanda menuju Rantau Panjang untuk menentukan perjanjian dan peraturan lalu-lintas bagi rakyat yang keluar-masuk daerah masing-masing. Semula perundingan berjalan lancar, tapi rupanya rakyat yang berpihak kepada Belanda masih belum puas kalau kami masih hidup.
Timbullah berita-berita yang dibuat-buat, pasukan saya dari Ulu Tabir akan menggempur Rantau Panjang sehingga pihak Belanda khawatir. Untuk jaminan saya dan Yahya Bay dimasukkan ke dalam kandang kawat berduri yang terletak di tengah-tengah pasar Rantau Panjang. Setelah tiga hari ditahan, oleh karena tidak ada peristiwa penyerangan kami dilepaskan dengan permintaan maaf dari pihak Belanda. Sebaliknya, kami menghaturkan ucapan terima kasih atas layanan yang diberikan karena dilayani bukan sebagai tawanan. Setelah bebas kami kembali ke daerah Republik Indonesia yang berkedudukan di Muara Kibul. (Bpx).