Minggu, 11 Maret 2012

Si Ginjei

Si Ginjai merupakan nama sebilah keris pusaka Kesultanan Jambi yang disandang turun-temurun oleh para Sultan Jambi. Sebagai pusaka, regalia Kesultanan Jambi ini memiliki nilai material dan estetika yang tinggi, silsilah, keagamaan,  dan persekutuan dengan mahluk halus. Oleh karena itu benda regalia ini dianggap sakral dan keramat yang diselimuti mite atau legenda penciptaannya, tokoh yang memerankannya, kesaktian, dan kekuatan magisnya. Keris Si Ginjei merupakan atribut penting bagi masyarakat Jambi, karena keris ini melegitimasi seseorang sebagai sultan Jambi. 
Sebagai benda regalia, Keris Si Ginjei memiliki bilah yang dibuat dari besi berhiaskan emas daun bermotif sulur daun dengan panjang 39 cm dan ber-luk 5. Hulu keris yang dibuat dari kayu berukir berbentuk katak duduk dengan tangan membelit badan. Selut dihiasi permata berjumlah 16 buah berukuran besar dan kecil yang masing-masing berjumlah 8 buah. Kedelapan permata besar rata-rata beratnya 2 karat dengan nilai f. 125 sebuah, sedangkan permata yang kecil masing-masing harganya kurang dari f. 20. Keseluruhan permata tersebut diperkuat emas berbentuk persegi dan oval. Sarung keris (warangka) dibuat dari kayu yang dilapisi emas yang di bagian depannya diperkaya hiasan motif sulur daun, sedangkan bagian belakangnya polos.
Legenda tertulis yang menyelimuti keris Si Ginjei ini dapat dijumpai dalam beberapa naskah, antara lain: 1). Hal Perkara Kerajaan Jambi (Naskah A); 2) Legenden van Djambi (Naskah B); dan 3) Undang-Undang Piagam dan Kisah Negeri Jambi (Naskah C). Ketiga naskah tersebut dalam bentuk penerbitan, seperti buku atau bagian dari isi majalah (tijdschrift).  Selain pada naskah, legenda tentang keris Si Ginjei juga beredar lisan di masyarakat dalam berbagai versi yang satu di antaranya menceritakan bahwa keris tersebut hilang secara gaib. 
Naskah A ditulis dalam bahasa Belanda dan Melayu Jambi yang diterbitkan dalam Tijdschrift Bataviaasch Genootschap (TBG) XLVIII tahun 1906. Naskah B yang ditulis aksara Melayu diterbitkan dalam Tijdschrift Nederlandsch Indie (TNI) 8 tahun 1846, sedangkan Naskah C ditulis dalam aksara pegon yang dialihbahasakan dan diterbitkan tahun 2005 oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jambi. Naskah A dihimpun oleh kontrolir R.C van den Bor pada tahun 1905 dan diterbitkan tahun 1906 dalam TBG XLVIII. Naskah B dihimpun oleh Residen Palembang A.H.W. de Kock tahun 1843 dan dipublikasikan tahun 1846 dalam TNI 8. Naskah C dihimpun oleh Oemar Ngebi Sutho Dilago Perisai Rajo Sari. Bila menilik kata pendahuluan buku tersebut, Naskah C dihimpun sekitar tahun 1905, yaitu setelah Jambi menjadi daerah administrasi Hindia Belanda.        
Naskah A terdiri dari 29 halaman yang diawali dengan: “asalnya negeri Jambi tidak beraja, rajanya di Mataram, mengantarkan hasil 2½ tahun ke Mataram”. Isi selanjutnya lebih banyak menceritakan Orang Kayo Hitam berpetualang di Mataram dan mendapatkan keris Si Ginjei yang pembuatannya sangat pelik guna membunuh Orang Kayo Hitam. Orang Kayo Hitam akhirnya diangkat menantu oleh Raja Mataram karena tidak berhasil dibunuh oleh Raja Mataram. Naskah diakhiri hilangnya keris Si Ginjei di Teluk Air Dingin, tapi berkat bantuan Pak Sulung keris dapat ditemukan kembali.  
Naskah B terdiri dari 23 halaman yang terbagi dalam 2 bab. Bab 1 berjudul Oude Legenden Omtrent Toean Telanie, dan Bab 2 berjudul Oorsprong en Lotgevallen  van het Tegenwoordig Vorstelijk Huis van Djambi. Bab 1 menceritakan Toean Telanai sebagai raja pertama yang berkuasa di Jambi. Dia sangat mendambakan seorang putra, tetapi dambaannya ini sangat sulit. Akhirnya lahirlah sang putra, dan kelahirannya diramalkan bahwa si anak akan membunuh bapaknya. Oleh Toean Telanai anak ini dibuang ke laut dalam peti dengan secarik surat yang menyatakan bahwa bayi tersebut adalah putra Raja Jambi. Bayi ini ditemukan dan dipungut oleh Raja Siam dan dirawat hingga dewasa. Setelah dewasa dia mencari orang tuanya ke Jambi, dan akhirnya ramalan menjadi kenyataan, Toean Telanai dibunuh oleh anaknya. Kemudian negeri Jambi ditinggalkan rakyatnya sehingga menjadi hutan belantara. Pada bab 2 kisah dimulai dengan kedatangan Datuk Paduka Berhalo dari Turki dan menetap di Pulau Berhala. Setelah berputra Datuk Paduka Ningsum, dia meninggal dunia[1]. Cucu Datuk Paduka Berhalo adalah Orang Kayo Hitam yang mengamuk di Mataram. Selanjutnya diceritakan tentang pembagian wilayah, pimpinannya, dan pangkatnya di Kerajaan Jambi. Kisah ini ditutup dengan berkuasanya Sultan Ratu Abdul Rahman Nazaruddin.  
Naskah C dibagi dalam beberapa pasal yang diawali pasal yang menyatakan keturunan orang Kerajaan Jambi. Pasal kedua dan seterusnya tentang sila-sila dari sebelah Pagaruyung turunan sebelah perempuan; sila-sila keturunan dari sebelah Turki[2]; Raja Jambi pergi beristri di Palembang, nikah dengan anak Sunan Palembang; cerita asal Tanah Pilih yaitu pedalaman; undang namanya hukum adat; Ratu Mas Sri Kandi pindah di Ratih; yang pertama kupayan piagam tanah Pijoan Sungai Manggis; salinan piagam utan Tanah Tanjung Pedalaman; salinan piagam Tanah Simpang dan tanah Kumpeh Ilir serta undang-undang pecacahan, saya Ngebi Sutho Dilogo Priyayi Raja Sari utan tanah yang tersebut ini; salinan piagam tanah ulak Duren Hijau pegangan Ngebi Sutho Dilogo pembesar orang kerajaan; salinan piagam utan tanah bangsa dalam Kumpeh pegangan Ngebi Sutho Dilogo priyayi Rajo Sari pembesar orang Kerajaan Jambi yang dua belas bangsa; salinan piagam tanah Masumai pegangan Ngebi Sutho Dilogo priyayi Rajo Sari pembesar orang Kerajaan Jambi yang dua belas bangsa; salinan piagam tanah Masumai kedanauan Depati Tumpul bersama Gendut Muara Sakala pegangan Ngebi Sutho Dilogo priyayi Rajo Sari pembesar orang Kerajaan Jambi; salinan piagam utan tanah Sengketi Besar pegangan Ngebi Sutho Dilogo priyayi Rajo Sari pembesar orang Kerajaan Jambi yang dua belas; salinan piagam utan tanah Mersam pegangan Sutho Dilogo priyayi Rajo Sari pembesar orang Kerajaan Jambi yang dua belas bangsa; salinan piagam Malapari Rambutan Manis pegangan Ngebi Sutho Dilogo priyayi Rajo Sari pembesar dari orang Kerajaan Jambi yang dua belas bangsa; salinan piagam tanah Tantan yaitu pegangan Ngebi Sutho Dilogo priyayi Rajo Sari pembesar dari orang Kerajaan Jambi yang dua belas bangsa; kisah Raja Empat Puluh di Jambi asalnya dari Keraton sebab mendurhaka kepada Sultan; Jambi berajakan Dewa Sekarabah namanya keturunan dari megat-megatan; kisah Jambi berajakan Si Pahit Lidah, dan tatkala mati Raja Si Pahit Lidah maka ini Jambi tidak beraja lagi; orang kerajaan yaitu priyayi Tujuh Koto Sunan Pulau Johor; kisah Orang Kayo Hitam kepada tarikh 737 tahun; utan tanah Simpang namanya dan yaitu tanah bahagian namanya; dan peri menyatakan Sultan Ahmad Zainuddin bin Sultan Sri Maharaja Batu.  
Untuk memperkirakan kapan cerita ini diedarkan, tentunya harus membandingkannya dengan peristiwa sejarah yang tercatat. Peristiwa dan bukti-bukti sejarah Jambi diperkirakan cerita tersebut dikembangkan sekitar tahun 1663 dengan dasar bahwa dari ketiga naskah tersebut menyatakan bahwa Jambi sebelum Orang Kayo Hitam berkuasa secara teratur mengirim upeti ke Mataram, yaitu setiap 2½  atau 3 tahun sekali. Naskah C menyebut upeti tersebut sebagai pekasam pacat dan pekasam keluang ke Mataram.      Dalam peristiwa sejarah, Jambi memutuskan hubungan dengan Mataram, baik sebagai vasal maupun ideologi politik sekitar tahun 1663. Peristiwa tersebut dipaparkan oleh de Graaf (1987: 75) sebagai berikut: “Pada tanggal 17 Mei 1663 datanglah dari Jambi tanpa dipanggil Kepala Kompeni Evert Michielsen ke Batavia atas permintaan dan sebagai utusan Pangeran Ratu Jambi dengan membawa berita penting. Antara lain dia harus mengemukakan kepada Pemerintah Batavia tentang pemisahan Sri Baginda (Jambi) dari Istana Mataram (Daghregister). Selain itu, muncul pula dua utusan Jambi, yaitu Kiai Demang Nayariadiwangsa, putra Temenggung Suryanata, penasehat utama Temenggung, dan seorang lagi Kiai Ngebei. Mereka berdua dengan hikmat bukan saja menyampaikan berita tentang raja muda yang naik tahta, tetapi juga menyatakan hasrat untuk memisahkan diri dari Mataram dan melakukan hubungan yang lebih dekat dengan Kompeni. Jadi raja yang muda itu telah memegang tampuk pemerintahan, tetapi belum berpengalaman. Ia sudah bertekad bulat untuk tidak lagi mengakui kekuasaan Mataram atau kerajaannya, dan akan melakukan politik mendekati Kompeni”. Secara tegas Pangeran Ratu menyatakan: “ingin berkuasa sebagai raja, bukan sebagai vazal, kalau tidak … lebih baik turun saja”. Pernyataan ini dicatat dalam Daghregister, 5 April 1663. Selanjutnya, Pangeran Ratu berkata dengan marah: “Para leluhur kami adalah raja-raja yang berdaulat, mengapa kami tidak?” (de Graaf, 1987: 74). Mengenai prosesi pengangkatan raja baru Haga (1929: 234) memaparkan sebagai berikut: “Pada hari yang telah ditentukan, lurah dari Jebus (satu di antara Bangsa XII) diangkat sebagai Raja Jambi – ‘Raja Sehari’ – yang berlaku dari pagi hari hingga pukul 5 sore. Pada menit-menit terakhir sultan baru diperlihatkan pada orang-orang yang berkumpul. Kepala Suku Kedipan saat itu menembakan meriam Si Jimat, sedangkan Kepala Suku Perban membunyikan gong Sitimang Jambi sambil berseru: “Dengarkan semua rakyat Kerajaan Jambi yang terdiri dari VII Koto, IX Koto, Jebus, Air Hitam, Petajin, Maro Sebo, Pucuk Jambi, dan IX Lurah, inilah raja kita”. Penduduk yang berkumpul menyambutnya dengan meriah. Kemudian keris pusaka kerajaan Si Ginjei disisipkan di ikat pinggang raja baru oleh ‘Raja Sehari’ sambil mengucapkan: “Adik, engkau telah diangkat menjadi raja. Seluruh tanah, air, dan rakyat yang hidup itu dipercayakan dalam pemeliharaan dan lindunganmu”. Lalu “Raja Sehari” menyatakan hormatnya pada Sultan, diikuti pula oleh para kepala anggota berbagai suku, para menteri, dan mereka yang menghadiri pelantikan”.Legenda lisan tentang keris Si Ginjei menceritakan bahwa keris tersebut hilang secara gaib seiring tewasnya Sultan Thaha Syaifuddin. Versi lainnya menceritakan bahwa keris tersebut berada dalam perut ikan tapa besar yang bersembunyi di Sungai Batanghari di muka rumah dinas Gubernur Jambi. Sebelum diserahkan oleh Pangeran Prabu Negara ke Pemerintah Hindia Belanda, keris Si Ginjei dikuasai Sultan Thaha Syaifuddin. Sultan Thaha Saifuddin merupakan Sultan Jambi terakhir yang diakui masyarakat Jambi. Sultan Thaha Saifuddin gugur pada tanggal 26 April 1904 di Betung Berdarah, Kabupaten Tebo saat disergap tentara kolonial Belanda.
Sejak bulan November 1904 Keris Si Ginjei menjadi koleksi Museum Nasional dengan nomor inventaris 10921 (E 263). Koleksi ini diserahkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada lembaga Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (kini Museum Nasional) melalui Gubermenten Besluit No. 7, 14 Agustus 1904. (Budi Prihatna). 

Sumber: Budi Prihatna. Tesis. Pemanfaatan Koleksi Regalia Kesultanan Jambi Guna Penyempurnaan Tata Pameran Tetap Museum Negeri Jambi. Bandung: Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran.


[1] Versi lainnya menceritakan bahwa Orang Kayo Hitam bukan cucu Datuk Paduka Berhalo, tetapi anak Datuk Paduka Berhalo, seperti yang diuraikan pada Naskah A dan C.
[2] Kekaguman pada bangsa Turki yang menurut alam Melayu disebut bangsa Rum menjadikannya sebagai asal usul keturunan ataupun adanya garis Rum di dalam silsilah kerajaan (Hanafiah, 1992: 17). Turki dipandang sebagai perwujudan ideal Jambi tentang kekuatan dan penolong nyaris Illahi, serta sebagai juru penyelamat pada masa-masa gawat (Scholten, 2008: 43).

Rabu, 07 Maret 2012

Sultan Thaha Syaifuddin

Pangeran Ratu Jayaningrat atau Sultan Thaha Syaifuddin merupakan Sultan Jambi terakhir yang berpendirian teguh, tegas, terbuka, lapang dada, berjiwa kerakyatan, dan bertaqwa kepada Allah. Elsbeth Locher-Scholten dalam bukunya yang berjudul Kesultanan Sumatra dan Negara Kolonial menggambarkan karakter Sultan Thaha sebagai seorang yang mempunyai kepribadian kuat dan teguh dalam tindakan-tindakannya. Bahkan Laging Tobias menggambarkan musuh politiknya sebagai sosok yang energik dan bertemperamen panas, tetapi tulus. Walaupun tidak mudah percaya kepada orang asing, dia menaruh kepercayaan besar pada orang-orang asing yang membuktikan kejujuran mereka. Sikap lahiriahnya terhadap Belanda tegas, diplomatis, dan yang paling penting konsisten antara pandangan dan tindakannya (2008: 137).
Saat menaiki tahta Kesultanan Jambi menggantikan kedudukan Sultan Abdurrahman Zainuddin yang wafat tahun 1855, beliau mengeluarkan dikrit sebagai tindakan tegas terhadap Belanda. Tindakan tegas itu menunjukkan sikap permusuhan terhadap Pemerintah Hindia Belanda berupa tidak menerima dan membatalkan seluruh perjanjian tahun 1833 dan 1834 yang dibuat sultan-sultan sebelumnya. Perjanjian antara Kesultanan Jambi dengan Pemerintah Hindia Belanda merongrong kewibawaan Kesultanan Jambi dan menyengsarakan rakyat, seperti memungut cukai ekspor dan impor barang; berhak memonopoli penjualan garam; Jambi menjadi bagian dari Pemerintah Hindia Belanda; dan Pemerintah Hindia Belanda tidak mencampuri urusan ketatanegaraan dalam Kesultanan Jambi dan tidak mengganggu adat istiadat, kecuali jika ada penggelapan yang berkenaan dengan cukai.
Memahami dampak dari pembatalan seluruh perjanjian tahun 1833 dan 1834, Sultan Thaha Syaifuddin memerintahkan Pangeran Ratu Martaningrat berangkat ke Singapura menitipkan surat pada seorang pembesar Singapura untuk disampaikan kepada Sultan Turki tahun 1857. Tujuannya meminta pengakuan eksistensi Kesultanan Jambi di bawah kepemimpinan Sultan Thaha Syaifuddin dan bantuan senjata untuk menghadapi Pemerintah Hindia Belanda yang menduduki Jambi. Sebagai jawabannya, Kerajaan Turki menyerahkan bintang tertinggi kerajaan, tetapi tidak dapat memberikan bantuan militer karena jaraknya yang jauh dan blokade Pemerintah Belanda.
Menghadapi sikap keras, Pemerintah Hindia Belanda mengultimatum kepada Sultan Thaha dengan 1) memberi kesempatan kepada Sultan Thaha membuat perjanjian baru dengan Pemerintah Hindia Belanda; 2) apabila Sultan Thaha membangkang, Pemerintah Hindia Belanda akan menurunkan sultan dari tahta kesultanan dan akan menunjuk sultan baru yang menyetujui perjanjian baru; 3) sultan diwajibkan segera mengirimkan utusan kesultanan ke Batavia untuk memberi tanda kehormatan kepada Gubernur Jendral Hindia Belanda; 4) dan jika semuanya ditolak, Pemerintah Hindia Belanda akan mengirimkan pasukan perang untuk menaklukan Jambi. Ultimatum tersebut  dijawab dengan kalimat: "Kesultanan Jambi adalah hak milik rakyat Jambi dan kami akan mempertahankan dari penjajahan oleh siapapun dengan tetesan darah kami yang penghabisan".
Pemerintah Hindia Belanda yang merasa terhina oleh sikap Sultan Thaha  akhirnya memutuskan menyelesaikan masalah Jambi dengan kekerasan. Pada tanggal 25 September 1858 wakil Pemerintah Hindia Belanda di Jambi menerangkan dengan resmi bahwa tidak mengakui kedaulatan Sultan Thaha dan menganggap Sultan Thaha sudah diturunkan dari tahta kesultanan.
Ketika Belanda menduduki kraton, mereka mendapatinya kosong, karena Thaha dan pengiringnya sudah mengungsi ke perbatasan di dataran tinggi. Walaupun digulingkan, Sultan Thaha tetap menjadi Sultan Jambi dan dapat terus memerintah dari tempat lain di dataran tinggi. Dalam pengungsiannya Sultan Thaha membawa serta pusaka kesultanan, seperti Keris Si Ginjei dan rakyat wajib menaati perintah sultan. Di pengasingannya Thaha bersama pengikutnya tetap melakukan perlawanan dengan bergerilya yang merugikan Pemerintah Hindia Belanda. Perlawanan Sultan Thaha berakhir pada tanggal 26 April 1907 dengan diserangnya dari segala penjuru tempat persembunyiannya di Betung Berdarah, Kabupaten Muara Tebo. Walaupun Sultan Thaha Syaifuddin gugur, perlawanan rakyat terus berlanjut hingga tahun 1907 dinyatakan oleh Pemerintah Hindia Belanda bahwa Jambi berhasil ditaklukan.
Untuk mengenang kegigihan perjuangan Sultan Thaha Syaifuddin menentang hegemoni Pemerintah Hindia Belanda diwujudkan dalam sebuah patung sosok Sultan Thaha Syaifuddin di beberapa tempat, seperti di muka Kantor Gubernur Provinsi Jambi, di Museum Keprajuritan TMII Jakarta, dan di pintu utama Museum Perjuangan Rakyat Jambi. (Budi Prihatna).

Rabu, 22 Februari 2012

RI 005

Replika RI 005 merupakan pesawat yang menjadi saksi bisu perjuangan rakyat Jambi mempertahankan dan melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia di tahun 1948. RI 005 merupakan sejenis pesawat Catalina, yaitu pesawat amfibi dengan 2 mesin baling-baling buatan Pratt & Whitney yang mampu membawa ranjau laut, aneka bom, terpedo, dan senapan mesin kaliber 50 mm. Pesawat ini pertama kali diluncurkan pada bulan Maret 1935 dan terus diproduksi hingga tahun 1940-an oleh Perusahaan Consolidated Aircraft & American Aircraft Manufactures. 
Ralph Richard Cobley
Pesawat Catalina RI 005 awalnya milik seorang mantan penerbang RAAF (Royal Australian Air Force) bernama R.R. Cobley yang disewa oleh Dewan Pertahanan Daerah Jambi untuk kepentingan perjuangan. Atas prakarsa TNI Sub Territorium Djambi (STD) disewa pesawat Catalina milik Cobley yang beregister Australia YHROP dan langsung digantinya menjadi register Indonesia RI 005. Catalina RI 005 yang sarat dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia mengemban tugas menghubungi Komando Sub Territorium Djambi dengan Komandemen Sumatera di Bukittinggi, pemindahan perwira-perwira tinggi dan menengah dari Yogyakarta, dan mengirim barang-barang dari Komandan Resimen Sub Territorium Djambi (STD) untuk kebutuhan militer Pemerintah Republik Indonesia di Yogyakarta. Selain membawa senjata, makanan, pakaian, dan perlengkapan militer serta sipil, pesawat ini sebagai jembatan penghubung antara Kota Jambi dan kota-kota lainnya, seperti Bukittinggi, Prapat, Banda Aceh, Tanjung Karang, Yogyakarta, dan Singapura. 
Saat Kota Jambi diduduki Belanda pada 29 Desember 1948 pesawat Catalina ini belum dapat difungsikan karena mengalami kerusakan mesin dan masih berada di Sungai Batanghari. Upaya untuk memperbaiki pesawat dilakukan Cobley bersama mekanik Jon Londa dan seorang penumpang bernama Prangko dengan mencari suku cadang pesawat di Singapura. Dalam upaya memperbaiki pesawat ini, RI 005 mengalami kecelakaan, jatuh menabrak tongkang yang ditenggelamkan melintangi sungai sebagai upaya mencegah masuknya tentara Belanda ke pedalaman Jambi. Dalam kecelakaan tersebut pilot R.R Cobley dan mekanik Opsir Muda Udara John Londa tewas ikut tenggelam ke dasar Sungai Batanghari  pada 28 Desember 1948.
Dalam upaya mengenang peran RI 005 dalam mempertahankan kemerdekaan dilakukan pencarian reruntuhan pesawat Catalina tersebut dari dasar Sungai Batanghari. Hasil temuan berupa sebagian patahan pesawat, seperti sayap, sebagian mesin, dan lain-lain di kedalaman lumpur Sungai Batanghari dijadikan monumen tonggak sejarah perjuangan rakyat Jambi. (Budi Prihatna).

Selasa, 21 Februari 2012

Sejarah Jambi



Rangkaian sejarah perjuangan masyarakat Jambi dipaparkan dalam panil-panil relief yang terdapat di dinding depan dan dalam museum. Rangkaian sejarah tersebut diawali pada masa Kerajaan Melayu Kuno yang berkedudukan di pantai timur Sumatera dengan pusatnya sekitar Jambi. Keberadaan Kerajaan Melayu Kuno ini terdapat pada catatan Dinasti Tang yang memberitakan adanya utusan dari Mo-Lo-Yeu pada tahun 644 dan 645 M.  I-Tsing mencatat tentang kerajaan ini tatkala singgah guna melanjutkan perjalanannya dari Kanton menuju India pada tahun 672. Tinggalan masa Melayu Kuno dapat ditemui berupa sebaran situs percandian di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari yang berpusat di Muarojambi.  Situs percandian terbesar yang diidentifikasikan sebagai situs percandian Muarojambi ini diperkirakan dibangun pada abad ke 7 dan berlanjut hingga abad ke 13.
Kemajuan dan posisi strategis Kerajaan Melayu menarik perhatian Raja Singosari untuk melakukan ekspansi kekuasaan dan membendung kekuasaan Kubhilai Khan dari Cina ke Nusantara. Bentuk ekspansi Raja Singosari, Kertanegara, adalah mengirimkan pasukannya ke Melayu pada tahun 1275. Pengiriman pasukan yang disebut Ekspedisi Pamalayu mengakibatkan terjadinya pergeseran pusat Kerajaan Melayu ke arah pedalaman hulu Batanghari. Kehadiran Singosari di Kerajaan Melayu pada masa Pamalayu berlanjut dalam jalinan hubungan persahabatan antara Singosari dan Melayu yang diwujudkan pengiriman arca Amoghapasa ke Darmasraya pada tahun 1286.
Keberadaan Kerajaan Melayu beransur-ansur susut seiring berkembangnya agama Islam di Jambi yang berdampak berubahnya struktur kerajaan menjadi kesultanan. Pangeran Kedah dengan gelar Sultan Abdul Kahar merupakan sultan pertama di masa Islam yang diangkat tahun 1615 menggantikan Panembahan Kota Baru (1590-1615), Panembahan Bawah Sawo (1565-1590), Panembahan Rengas Pandak (1540-1565), Panembahan Rantau Kapas atau Pangeran Hilang Diaer (1515-1540), dan Orang Kayo Hitam.
Pada masa pemerintahan Sultan Abdul Kahar terjadi kontak pertama dengan Sterk, seorang pedagang Belanda yang mengizinkan membangun loji di Muarakumpeh. Tetapi campur tangan Belanda dalam pemerintahan kesultanan diawali pada kontrak pertama tahun 1643 dan kontrak selanjutnya menggerogoti kekuasaan Kesultanan Jambi. Tekanan dan campur tangan Belanda semakin kuat di masa kesultanan dipangku oleh Pangeran Ratu Abdurrahman Zainuddin menggantikan Sultan Muhammad Fachruddin yang wafat tahun 1841 dengan Pangeran Ratunya Pangeran Thaha Syaifuddin bergelar Pangeran Ratu Jaya Diningrat.
Ketika Sultan Abdurrachman Zainuddin wafat Pangeran Ratu Jayaningrat Raden Thaha Syaifuddin dinobatkan sebagai Sultan di tahun 1855. Sultan Thaha dengan tegas bertekad mengembalikan hak-hak rakyat dan kerajaan terlepas dari campur tangan Pemerintah Hindia Belanda. Empat puluh enam tahun perjuangan Sultan Thaha yang berlangsung dengan dukungan rakyatnya, akhirnya pada 26 April 1904 Sultan Thaha gugur dalam serangan tentara Hindia di Betung Berdarah, Tebo. Kendati Sultan Thaha tewas, perlawanan terhadap kedudukan tentara Hindia Belanda terus berlangsung hingga tahun 1920, saat Pemerintah Hindia Belanda mendatangkan bala bantuan dari Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Batavia.
Kedatangan tentara pendudukan Jepang ke Jambi seiring penyerahan kekuasaan dari Pemerintah Hindia Belanda ke Pemerintah Pendudukan Jepang di Kalijati, Subang, cukup memberikan penderitaan bagi rakyat Jambi. Kehidupan ekonomi rakyat lumpuh karena kewajiban mengumpulkan bahan-bahan pangan seperti padi, jagung, dan lain-lain guna persediaan makanan tentara Jepang menghadapi sekutu. Setelah jatuhnya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Seokarno-Hatta atas nama Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Kelanjutan dari proklamasi, secara spontan para pemuda di Jambi melakukan pengibaran Bendera Merah Putih di menara air PDAM (Menara Benteng).
Di awal kemerdekaan dibentuk provinsi-provinsi berdasarkan pulau dan kepulauan, seperti Sumatera yang saat itu berupa satu provinsi dengan ibukotanya Medan dengan Mr. Teuku Muhammad Hasan sebagai gubernurnya. Komite Nasional Indonesia (KNI) Sumatera pada sidang di Bukittinggi pada 18 April 1946 memutuskan Sumatera dijadikan 3 sub provinsi, yaitu Ssub Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Karesidenan Aceh, Sumatera Timur, dan Tapanuli; Sub Provinsi Sumatera Tengah yang terdiri dari Keresidenan Sumatera Barat, Riau, dan Jambi; dan Sub Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari Keresidenan Palembang, termasuk Bangka-Belitung, Bengkulu, Lampung.
Pada 21 Juli 1947 Belanda melakukan Agresi Militer I dengan pengeboman dan penembakan ke berbagai daerah di Jambi, seperti lapangan terbang Pal Merah dan Kapal Berjentera "Tek Kho Seng" di Selat. Agresi Belanda dilanjutkan Agresi Belanda II pada 29 Desember 1948 dengan menyerang kota Jambi dari darat, laut, dan udara. Mengantisipasi serangan-serangan tersebut, muncul perlawanan-perlawanan rakyat di berbagai daerah di Jambi, seperti Perang Simpang III Sipin, Pertempuran Laut di Tungkal, dan lain-lain.
Pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Kerajaan Belanda pada 27 Desember 1949 memberikan motivasi rakyat Jambi untuk dapat berdiri sendiri secara otonom, lepas dari Propinsi Sumatera Tengah.Akhirnya pada tahun 9 Agustus 1957 Presiden Soekarno menandatanggani Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Jambi, dan Riau. Kini undang-undang tersebut menjadi Undang-Undang No. 61 Tahun 1957.
Kemerdekaan yang diperoleh dengan pengorbanan jiwa dan raga rakyat Jambi kini diisi dengan pembangunan di segala bidang dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat Jambi. (Budi Prihatna).

Rabu, 01 Februari 2012

Sejarah Museum Perjuangan Rakyat Jambi

Museum Perjuangan Rakyat Jambi merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi yang bertugas mengumpulkan, menyimpan, merawat/melestarikan, meneliti dan menerbitkan  hasilnya, menyajikan, dan membimbing edukatif kultural benda sejarah perjuangan rakyat Jambi sebelum kemerdekaan, kemerdekaan, dan masa mengisi kemerdekaan yang bersifat lokal dan regional.
Museum Perjuangan Rakyat Jambi terletak di sudut pertemuan Jalan Sultan Agung dan Jalan Slamet Riyadi, tepatnya Jl. Sultan Agung no. 12, Jambi. Pendirian museum ini atas prakarsa Dewan Harian Daerah Angkatan 45 (DHD-45) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dengan tujuan mengenang sejarah perjuangan rakyat Jambi semasa pergerakan nasional hingga kemerdekaan Indonesia.  
Peletakan batu pertama pendirian museum ini dilakukan oleh Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia, Letjen. Achmad Thahir pada 6 Juni 1993 dan diresmikan secara simbolis oleh Presiden Soeharto pada 10 Juli 1997. Bangunan Museum Perjuangan Rakyat Jambi seluas 1.365 m2 yang menempati lahan seluas 10.000 m2 mengambil bentuk perpaduan gaya rumah tradisional Jambi dan arsitektur modern. (Budi Prihatna).